Posts

Showing posts from December 15, 2017

Make Me Like You - Gwen Stefani-Lirik-Lagu-Yang-Di-Cari

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  Selamat Datang. # I was fine before I met you I was broken but fine I was lost and uncertain But my heart was still mine I was free before I met you I was broken but free All alone in the clear view, but now you are all I see Hey, wait a minute No, you can't do this to me Hey, wait a minute No, that's not fair Hey, wait a minute You're running back to me I really like you, but I'm so scared Why'd you have to go and make me like you? Yeah this is a feeling I'm not used to Why'd you have to go and make me like you? I'm so mad at you cause now you got me missing you Cause now you got me missing you Something I could get used to I could get used to this It's getting harder to leave it Your lips on my lips Oh, I can't believe it How good it could be Didn't wanna believe it, but now you are all I see Hey, wait a minute No, you can't do this to me Hey, wa...

Cara Membuat SIM,Online dan Umum

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  Selamat Datang. # SIM atau kepanjangan dari  Surat Izin Mengemudi  merupakan legalitas dari seseorang bahwa mereka telah layak untuk mengendarai kendaraan, selain sudah layak mengemudi ini juga menjadi bukti bahwa kamu sudah mengetahui banyak hal tentang peraturan lalu lintas yang berlaku di indonesia. Nah bagi kamu yang masih bandel mau mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM maka kamu akan melanggar ketentuan undang-undang lalu lintas seperti yang tertera di bawah ini. Setiap pengendara yang tidak memiliki SIM akan dikenakan pidana dengan kurungan penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281). Memang hukuman ini terbilang cukup berat untuk mendisiplin mereka yang melanggarnya. Kabar baiknya sekarang ini kamu tidak perlu bingung lagi membuat SIM karena sekarang polri telah menggunakan layanan pembuatan SIM secara online. Bagaimana caranya? ayo ma...